SANGATTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kutai Timur, Kamis (27/2/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja kepala kejari (kajari) ini membahas berbagai hal, di antaranya sinergitas menciptakan Kutim yang aman, damai, toleran dan harmonis.

Kajari Kutim, Reopan Saragih, menyambut langsung rombongan pengurus LDII Kutim yang dipimpin langsung oleh Ketua LDII Kutim Damuri, didampingi Sekretaris Imam Sujono Lutfi bererta jajaran. Adapun Reopan Saragih didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Danang Leksono Wibowo.
Reopan Saragih mengapresiasi inisiatif LDII dalam mempererat hubungan kelembagaan. “Ini merupakan wujud sinergisitas Kejari Kutim dengan LDII, dan pertemuan ini menunjukkan hubungan yang sudah terjalin baik,” ungkapnya.
Reopan memberikan tanggapan terhadap pandangan kebebasan memeluk agama yang sesuai keyakinan dan sah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam hal menetapi agama Islam. “Yang penting ketika telah memegang prinsip-prinsip dalam Islam, yaitu bertauhid, lima rukun Islam dan enam rukun iman, bersosial yang baik, ikut menjaga kondusifitas di masyarakat, mematuhi kebijakan dan arahan pemerintah yang sah, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 maka tidak ada masalah,” ulasnya.
“Hal tersebut juga selaras dengan instruksi serta arahan Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso agar semua DPW dan DPD, PC serta PAC untuk terus berkoordinasi dengan semua stakeholder sesuai tingkatannya masing-masing,” imbuh Imam S Lutfi, yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua DPW LDII Kaltim.
Tak hanya itu, Reopan juga memohon dukungan dan doa kepada warga LDII Kutim. “Saya juga memohon doa kepada LDII agar kami dapat melaksanakan amanah yang diberikan pemerintah dengan baik serta diberi kesehatan dan kelancaran,” harapnya.
Reopan tidak hanya bersedia memberikan wawasan tentang hukum serta kebangsaan pada warga LDII, bahkan ingin melaksanakan salat tarawih di masjid tempat warga LDII melaksanakan aktivitas ibadahnya sehari-hari, untuk memanfaatkan moment pada bulan suci Ramadan 1446 H. “Insyaallah saya beserta staf kejaksaan siap silaturrahim dan mendatangi undangan LDII buka puasa bersama, dilanjutkan salat tarawih bersama warga LDII,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari program kerja sama yang lebih konkret antara Kejari Kutim dan LDII Kutim, sekaligus menjadi legitimasi masyarakat terhadap LDII, dan terutama dalam membangun kesadaran hukum dan kebangsaan di tengah masyarakat.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cinderamata kalender LDII 2025 kepada Kajari Kutim. (ardi/lines/kutim/kaltimpro).