BALIKPAPAN – Institut Teknologi Kalimantan (ITK) telah secara resmi menerima 1.074 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026 melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor ITK Nomor 4097/IT10/AK.07/2025, yang ditandatangani pada 18 Juni 2025.
Mahasiswa baru yang diterima tersebar di berbagai program studi, termasuk Teknik Lingkungan, Bisnis Digital, Informatika, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Arsitektur, Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Desain Komunikasi Visual (DKV), Teknik Kelautan, Rekayasa Keselamatan, Teknologi Pangan, Teknik Perkapalan, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Logistik, TMM
Berdasarkan data lampiran, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan untuk mahasiswa baru ini sangat bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 12.000.000 per semester.
UKT terendah sebesar Rp 500.000 ditemukan di berbagai program studi, menunjukkan adanya pemerataan subsidi. Beberapa program studi yang memiliki mahasiswa dengan UKT ini antara lain Ilmu Aktuaria, Statistika, Teknik Kelautan, dan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK).
Sementara itu, UKT tertinggi sebesar Rp 12.000.000 juga tersebar di beberapa program studi, di antaranya Bisnis Digital, Rekayasa Keselamatan, Teknik Mesin, dan Teknologi Pangan.
Rektor ITK, Prof. Dr. Eng. Agus Rubiyanto, S.T., M.Eng., dalam surat keputusannya menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil daftar ulang daring yang berlangsung dari 29 Mei hingga 16 Juni 2025. Keputusan ini juga akan menjadi dasar bagi ITK dalam melakukan evaluasi dan perubahan daya tampung penerimaan mahasiswa baru di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, dokumen ini juga mengonfirmasi penerimaan sejumlah mahasiswa melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang menegaskan komitmen ITK terhadap akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh kalangan.
(SA/Kaltim Pro)