BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi potensi darurat sampah pada tahun 2028. Melalui Surat Edaran Wali Kota, seluruh pelaku usaha di sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) serta pengelola kawasan permukiman dan komersil diwajibkan untuk mengelola sampah secara mandiri mulai 1 Juli 2025. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Surat Wali […]