SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi meluncurkan menu baru pada aplikasi SIMONKS POA (Sistem Monitoring Konflik Sosial dan Pemantauan Orang Asing). Peluncuran inovasi digital ini dilakukan di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Orang Asing yang bertempat di Ruang Bina Bangsa Kantor Kesbangpol Kaltim, Selasa, (16/9/2025).
Acara yang diresmikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Drs. H. Sufian Agus, M.Si., ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kaltim, OPD terkait, instansi vertikal seperti TNI dan Polri, serta narasumber dari Kantor Imigrasi Samarinda dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim.
Aplikasi SIMONKS POA dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Inovasi ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan yang digagas oleh Wildan Taufik, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik, sebagai reformer pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XII Tahun 2025.
Sesuai amanat Permendagri Nomor 49 Tahun 2010, aplikasi ini akan menjadi instrumen penting untuk memantau berbagai kategori orang asing, seperti diplomat, rohaniwan, peneliti, artis, kru pembuatan film, anggota Ormas Asing, hingga Tenaga Kerja Asing (TKA). Data yang terkumpul akan dilaporkan secara berkala setiap tiga bulan ke Kementerian Dalam Negeri.



Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol Kaltim, H. Sufian Agus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terobosan ini. “Dengan aplikasi ini, pendataan orang asing di daerah menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga data tersebut dapat segera dilaporkan ke Kemendagri dan menjadi bahan penting untuk pengawasan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing memberikan dampak positif dan tidak menimbulkan permasalahan di daerah.
“Saya berharap antar instansi terkait dan stakeholder bisa bersinergi dan saling mendukung dalam pemantauan orang asing agar Kaltim tetap aman dan kondusif,” tegas Sufian Agus.
Ke depan, SIMONKS POA diharapkan dapat terus dikembangkan dengan penambahan fitur-fitur baru yang dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan oleh stakeholder lain, seperti Imigrasi, Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), Disnakertrans, BPS, Dinas Pariwisata, serta mendapat dukungan penuh dari Diskominfo dan Bappeda Kaltim untuk pengembangan lebih lanjut.
(SA/Kaltim Pro)