Wildan Perkuat Aksi Perubahan, Kesbangpol Kaltim Gagas SIMONKS POA

Wildan Taufik, dalam suatu kesempatan Kesbangpol Kaltim. Foto: Istimewa

SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah inovatif dalam memantau keberadaan orang asing di wilayahnya. Melalui peran sentral Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Wildan Taufik, sebuah terobosan berupa Aplikasi Sistem Monitoring Konflik Sosial dengan menu tambahan Pemantauan Orang Asing (SIMONKS POA) diperkenalkan sebagai bagian dari Aksi Perubahan yang digagasnya.

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pendataan dan pengawasan terhadap orang asing, termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA), yang beraktivitas di Kaltim.

Aplikasi SIMONKS POA dirancang sebagai solusi digital terintegrasi yang memungkinkan pelaporan dan pendataan keberadaan serta kegiatan orang asing dilakukan secara real-time, akurat, dan terkoordinasi antar instansi terkait.

Dasar dari pengembangan aplikasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 49 tahun 2010 tentang Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Asing di Daerah.

Pemantauan ini mencakup berbagai kategori, seperti diplomat asing, wartawan asing, peneliti, artis, hingga rohaniwan asing yang menjadi bahan laporan Pemerintah Daerah kepada Mendagri.

Wildan Taufik, dalam suatu kesempatan Kesbangpol Kaltim. Foto: Istimewa
Wildan Taufik, dalam suatu kesempatan Kesbangpol Kaltim. Foto: Istimewa

Wildan Taufik, yang merupakan reformer dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XII di BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, memperkenalkan inovasi ini dalam dua kegiatan strategis.

Pertama, pada Forum Group Discussion (FGD) Pemetaan dan Penanganan Konflik Sosial di Balikpapan pada 12-13 Agustus 2025, dan kedua, dalam acara Diseminasi Penanganan Konflik Bagi Aparatur Pemerintah di Kutai Timur pada 4 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wildan memaparkan keunggulan SIMONKS POA kepada peserta yang berasal dari Badan Kesbangpol se-Kalimantan Timur serta berbagai forum bentukan pemerintah seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

Aplikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Perubahan, dengan tujuan utama sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi konflik yang berkaitan dengan orang asing demi mewujudkan keamanan dan ketertiban umum di daerah,” ujar Wildan.

Salah satu fitur unggulan dari SIMONKS POA adalah penambahan kolom keterangan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).

Fitur ini memungkinkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menganalisis data dan mengambil kebijakan yang responsif terhadap potensi konflik sosial yang mungkin timbul akibat kehadiran orang asing.

Aplikasi yang rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga, seperti Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Diskominfo, Badan Intelijen Daerah, dan Pemerintah Daerah.

Pengembangan SIMONKS POA dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan responsif terhadap dinamika sosial global.

Inovasi yang digawangi oleh Wildan Taufik ini menjadi bukti komitmen Badan Kesbangpol Kaltim dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini di Benua Etam.

(SA/Kaltim Pro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top