Pemerintah Ajak Masyarakat Cegah Obesitas, Tekankan Risiko Kesehatan Serius

Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani (dua dari kiri) dalam temu media bertajuk "Cegah Obesitas dengan Peningkatan Literasi Nilai Gizi pada Makanan Kemasan" di Jakarta, Selasa (4/3/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan obesitas, di Hari Obesitas Sedunia, Selasa (4/3/2025).

Imbauan ini didasarkan pada data Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang menunjukkan peningkatan prevalensi obesitas pada penduduk usia di atas 18 tahun, dari 21,8% pada tahun 2018 menjadi 23,4% pada tahun 2023.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menekankan pentingnya mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak.

Untuk mencegah diabetes, kendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak kita, dijaga agar tetap dalam batas yang wajar,” ujar Siti Nadia, dalam temu media bertajuk “Cegah Obesitas dengan Peningkatan Literasi Nilai Gizi pada Makanan Kemasan” di Jakarta, Selasa (4/3), seperti dikutip dari antaranews.com.

Kementerian Kesehatan merekomendasikan beberapa langkah sederhana untuk mencegah obesitas, antara lain:

  1. Membaca label informasi gizi pada kemasan makanan dan minuman.
  2. Memperhatikan kandungan gula, garam, dan lemak dalam makanan dan minuman.
  3. Memperbanyak konsumsi buah dan sayur.
  4. Rutin berolahraga.
  5. Mencari logo centang hijau pada kemasan makanan dan minuman sebagai tanda produk memenuhi standar gizi BPOM.

Batasan konsumsi ideal per hari yang ditetapkan Kementerian Kesehatan adalah: gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).

Obesitas diketahui memiliki efek samping yang serius, termasuk meningkatkan risiko kanker (usus besar, prostat, payudara, dan leher rahim), gangguan pernapasan saat tidur, serta penyakit jantung koroner, stroke, diabetes melitus, dan hipertensi.

Data survei juga menunjukkan perbedaan prevalensi obesitas berdasarkan jenis kelamin, di mana perempuan (31,2%) memiliki tingkat obesitas lebih tinggi dibandingkan laki-laki (15,7%). DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan tingkat obesitas tertinggi (31,8%), diikuti oleh Papua (31,3%) dan Sulawesi Utara (30,6%).

Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani (dua dari kiri) dalam temu media bertajuk "Cegah Obesitas dengan Peningkatan Literasi Nilai Gizi pada Makanan Kemasan" di Jakarta, Selasa (4/3/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani (dua dari kiri) dalam temu media bertajuk “Cegah Obesitas dengan Peningkatan Literasi Nilai Gizi pada Makanan Kemasan” di Jakarta, Selasa (4/3/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Sementara itu, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani mengatakan masyarakat diimbau memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) pada makanan kemasan.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian,” katanya.
.
Selain itu, menurut dia, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat.

“Di BPOM selama ini ada logo centang berwarna hijau, itu logo pilihan bagi masyarakat yang ingin mengonsumsi produk yang lebih sehat,” ujar dia.

Logo pilihan lebih sehat tersebut, lanjut dia, diberikan oleh BPOM karena produk makanan atau minuman kemasan dinilai telah memenuhi kriteria nilai gizi, mulai dari garam, gula, dan lemak, kalsium, serta serat pangan yang seimbang. Saat ini, sudah terdapat 20 kelompok pangan yang telah ditetapkan profil gizinya.

(SA/Kaltim Pro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top