BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia (BI), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, PD Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Balikpapan mengeluarkan seruan bersama kepada masyarakat Kota Balikpapan, khususnya umat Islam, untuk bijak dalam berbelanja selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.
Seruan ini ditandatangani bersama bertempat Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (26/2) yang lalu dalam kegiatan Ulama Peduli Inflasi, dalam rangka Silaturahmi, Dzikir dan Doa menyambut Bulan Suci Ramadhan, 1446 H.
Seruan ini dilatarbelakangi kekhawatiran akan praktik belanja berlebihan yang kerap terjadi selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kebiasaan ini diprediksi dapat memicu kenaikan harga barang yang signifikan dan berpotensi mendorong inflasi di Kota Balikpapan.

“Dalam semangat Ramadhan, kita diingatkan untuk tidak menghambur-hamburkan harta. Perilaku boros adalah tindakan yang tidak disukai agama, seperti yang tertuang dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 26-27,” bunyi seruan tersebut, mengutip ayat suci sebagai landasan imbauan ini.
Adapun lima poin utama yang diserukan kepada masyarakat adalah:
- Prioritaskan Barang Halal dan Thayyib: Masyarakat diimbau untuk memprioritaskan belanja barang-barang yang halal dan thayyib (baik) serta mempertimbangkan keberkahan dalam setiap pembelanjaan. Artinya, selain memenuhi kebutuhan fisik, belanja juga diharapkan memberikan nilai keberkahan bagi kehidupan.
- Bijaksana dalam Perencanaan Belanja: Masyarakat diminta untuk lebih bijaksana dengan merencanakan belanja sebaik mungkin. Hal ini menekankan pentingnya membedakan antara kebutuhan utama dan keinginan semata, serta menghindari belanja berlebihan yang tidak esensial.
- Hindari Menimbun Barang: Seruan ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menumpuk atau menimbun barang, baik untuk konsumsi pribadi maupun untuk dijual kembali. Praktik ini dapat mengganggu ketersediaan barang di pasar dan memperparah potensi kenaikan harga.
- Sisihkan Harta untuk Amal: Momentum Ramadhan diharapkan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah. Masyarakat diimbau untuk menyisihkan sebagian harta melalui jalur fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) seperti Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf.
- Transaksi Non-Tunai dengan QRIS: Untuk kemudahan dan keamanan bertransaksi, masyarakat Kota Balikpapan dianjurkan untuk memanfaatkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QR Code Indonesia Standart (QRIS) dalam setiap bermuamalah atau bertransaksi. Hal ini juga mendukung upaya transparansi dan efisiensi dalam transaksi keuangan.
Seruan bersama ini ditandatangani oleh perwakilan dari berbagai organisasi yang terlibat, termasuk Ketua Umum MUI Kota Balikpapan, Ketua PCNU Kota Balikpapan, PD Muhammadiyah Kota Balikpapan, Ketua DMI Kota Balikpapan, Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, dan Kepala Kemenag Kota Balikpapan.
Tampak hadir perwakilan ormas lainnya seperti LDII yang dihadiri Ketua H. Herry Fathamsyah, PERSINAS ASAD oleh Joko Yawiono, dan Senkom Mitra Polri oleh H. Tutut bersama perwakilan ormas lainnya.
Dengan seruan ini, diharapkan masyarakat Kota Balikpapan dapat lebih bijak dalam berbelanja selama bulan Ramadhan, sehingga tidak hanya terhindar dari pemborosan, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di Kota Balikpapan.
(SA/Kaltim Pro)
