Membangun Ormas Tangguh, Peran Optimalisasi Kamtibmas dan Tata Kelola yang Berintegritas

Dua orang narasumber, antara lain AKBP Windia Nugraha, S.H., M.H., Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Kaltim dan Dr. Suryaningsi, M.H., seorang akademisi dari Universitas Mulawarman. Foto: Istimewa

Digelar oleh Kesbangpol Kota Balikpapan

BALIKPAPAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) guna mendorong tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Ormas yang Tangguh, Berintegritas, dan Berdampak Luas bagi Masyarakat” diikuti oleh 50 orang pimpinan maupun perwakilan ormas di Kota Balikpapan, diselenggarakan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/2/2025).

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu AKBP Windia Nugraha, S.H., M.H., Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Kaltim, yang membahas Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Kamtibmas Kondusif.

Narasumber berikutnya adalah Dr. Suryaningsi, S.Pd, M.H selaku akademisi dan Kepala Pusat Penelitian Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak LP2M Universitas Mulawarman, yang menyoroti Penguatan Tata Kelola Ormas sebagai Kunci Kontribusi Efektif bagi Pembangunan Bangsa.

Dua orang narasumber, antara lain AKBP Windia Nugraha, S.H., M.H., Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Kaltim dan Dr. Suryaningsi, M.H., seorang akademisi dari Universitas Mulawarman. Foto: Istimewa
Dua orang narasumber, antara lain AKBP Windia Nugraha, S.H., M.H., Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Kaltim dan Dr. Suryaningsi, M.H., seorang akademisi dari Universitas Mulawarman. Foto: Istimewa
Kesbangpol gelar sosialisasi dengan tema Membangun Ormas yang Tangguh, Berintegritas dan Berdampak Luas Bagi Masyarakat, Kamis (27/2). Foto: Istimewa
Kesbangpol gelar sosialisasi dengan tema Membangun Ormas yang Tangguh, Berintegritas dan Berdampak Luas Bagi Masyarakat, Kamis (27/2). Foto: Istimewa

Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Dalam pemaparannya, AKBP Windia Nugraha menekankan bahwa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.

Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Polri dan TNI memang sebagai kekuatan utama, tetapi masyarakat juga memiliki peran sebagai kekuatan pendukung dalam menciptakan keamanan yang kondusif,” ujarnya.

Landasan hukum yang mendukung partisipasi masyarakat dalam Kamtibmas tercantum dalam Pasal 30 ayat (1-5) UUD RI 1945 serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU ini mengamanatkan bahwa masyarakat harus diberdayakan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Salah satu strategi utama yang didorong oleh Polda Kaltim adalah Bimbingan Kamtibmas Swakarsa (Binkamtibmas Swakarsa). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam mencegah serta menangani potensi gangguan Kamtibmas.

Masyarakat harus memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman keamanan. Setiap individu diharapkan bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya,” tambahnya.

Dalam implementasinya, Binkamtibmas Swakarsa melibatkan tiga pilar utama:

  1. Masyarakat sebagai subjek dan objek Kamtibmas yang berperan aktif menjaga keamanan.
  2. Polri (Bhabinkamtibmas) yang membina, melatih, dan mengawasi kegiatan keamanan lingkungan.
  3. Pemerintah daerah yang mendukung dan memfasilitasi program keamanan berbasis masyarakat.

AKBP Windia juga menguraikan berbagai bentuk Pengamanan Swakarsa (PAM Swakarsa), seperti Satpam lingkungan, petugas ronda malam, dan kelompok keamanan berbasis komunitas.

Keberhasilan Kamtibmas sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak hanya melapor jika ada gangguan, tetapi juga berperan sebagai penggerak keamanan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Penguatan Tata Kelola Ormas untuk Kontribusi yang Lebih Besar

Di sisi lain, Dr. Suryaningsi, M.H. menyoroti pentingnya tata kelola organisasi masyarakat (Ormas) yang baik agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan bangsa.

Ormas memiliki peran strategis dalam masyarakat, tetapi tanpa tata kelola yang kuat, sulit bagi mereka untuk berfungsi optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Tata kelola yang baik mencakup tiga aspek utama, yaitu:

  1. Transparansi – Keterbukaan dalam pengelolaan organisasi dan akses informasi bagi publik.
  2. Akuntabilitas – Adanya tanggung jawab yang jelas bagi setiap individu dalam organisasi.
  3. Partisipasi – Keterlibatan seluruh anggota dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

Dr. Suryaningsi menegaskan bahwa tata kelola Ormas harus berorientasi pada dampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, Ormas dapat lebih dipercaya dan memiliki legitimasi dalam menjalankan berbagai program.

Ormas yang kredibel akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga membahas landasan hukum yang mengatur Ormas di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Regulasi ini memberikan pedoman yang jelas bagi Ormas dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus mengawasi agar tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas Ormas, Dr. Suryaningsi menawarkan beberapa strategi utama, antara lain:

  1. Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan dan pengembangan SDM.
  2. Penegakan integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan program.
  3. Kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta untuk memperluas dampak sosial.
  4. Adaptasi terhadap perubahan sosial dan regulasi untuk tetap relevan dan inovatif.
  5. Pemanfaatan teknologi digital dalam komunikasi, pengelolaan data, dan penyebaran informasi.

Dengan tata kelola yang baik, Ormas akan menjadi lebih tangguh, berintegritas, dan memiliki dampak yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Mewujudkan Masyarakat yang Aman dan Organisasi yang Profesional

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi organisasi masyarakat di Kalimantan Timur untuk semakin berdaya dalam menjaga Kamtibmas dan tata kelola yang baik.

Dengan optimalisasi peran masyarakat dalam keamanan serta penguatan tata kelola Ormas, diharapkan Kalimantan Timur dapat menjadi provinsi yang lebih aman, harmonis, dan berkembang secara berkelanjutan.

Sebagai penutup, AKBP Windia Nugraha dan Dr. Suryaningsi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan berdaya saing, demi masa depan Kalimantan Timur yang lebih baik.

(SA/Kaltim Pro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top